PERSPEKTIF PEREMPUAN JEPANG MENGENAI FENOMENA BANKONKA
Keywords:
pernikahan, bankonka, fenomena sosial, Masyarakat Jepang, sosiokulturalAbstract
Pernikahan adalah sebuah bagian yang penting dari kehidupan manusia. Pada era showa (1926-1989) perempuan diharapkan sudah menikah pada umur 20-24 tahun. Perempuan yang belum menikah pada umur 25 tahun akan dicemooh oleh masyarakat sekitar dan mendapat julukan urenokori (perempuan yang tidak laku). Pada zaman tersebut menikah merupakan suatu keharusan (Iwao, 1993: 59). Situasi tersebut sedikit berubah setelah semakin banyaknya masyarakat Jepang yang memperoleh pendidikan di perguruan tinggi dan dapat bekerja setelah menyelesaikan pendidikannya. Hal ini menyebabkan tekanan masyarakat kepada seseorang untuk menikah pada umur tertentu telah melemah dan kesadaran untuk menikah pada usia layak di Jepang semakin rendah. Masyarakat Jepang lebih menikmati dirinya sebagai seorang yang lajang dibandingkan menikah. Pada saat yang sama seseorang di Jepang dapat mandiri secara ekonomi dengan adanya kesempatan kerja yang luas. Hal tersebut menyebabkan masyarakat Jepang lebih memilih untuk menunda pernikahannya (Ohashi dalam Silvia 2013: 4). Fenomena penundaan pernikahan ini disebut dengan bankonka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkonfirmasi adanya fenomena bankonka di Jepang dan mengetahui perspektif masyarakat Jepang mengenai fenomena tersebut. Data diambil dengan menggunakan angket kepada sejumlah mahasiswa di Kobe Women University-Jepang. Teori yang digunakan untuk menganalisis data adalah teori Sosiokultural (Edward Alsworth Ross).
