PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENERAPAN WISATA INKLUSIF

STUDI KASUS PIDUH CHARITY CAFE

Penulis

  • Michelle Debbie Gautama Program Studi Industri Perjalanan Wisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana
  • I Wayan Suardana Program Studi Industri Perjalanan Wisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana
  • LGLK Dewi Program Studi Industri Perjalanan Wisata Program Sarjana, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana

DOI:

https://doi.org/10.24843/IPTA.2025.v13.i01.p20

Kata Kunci:

empowerment, people with disabilities, inclusive tourism

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas di sektor pariwisata melalui studi kasus Piduh Charity Cafe di Bali. Fokus utama penelitian meliputi bentuk-bentuk pemberdayaan yang diberikan, peluang dan tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap praktik pariwisata inklusif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik usaha, pekerja penyandang disabilitas, wisatawan, dan masyarakat lokal, serta studi dokumentasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas di Piduh Charity Cafe mencakup aspek pemberdayaan ekonomi, sosial, psikologis, dan politik. Peluang yang teridentifikasi antara lain peningkatan reputasi sebagai destinasi wisata inklusif serta dukungan pemerintah, sementara tantangan utama meliputi keterbatasan fasilitas dan stigma sosial. Dampak positif dari pemberdayaan ini tercermin dalam peningkatan kemandirian ekonomi, kepercayaan diri, serta penerimaan sosial pekerja penyandang disabilitas. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan praktik pariwisata inklusif.

Diterbitkan

2025-07-31

Cara Mengutip

PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENERAPAN WISATA INKLUSIF : STUDI KASUS PIDUH CHARITY CAFE. (2025). Jurnal IPTA (Industri Perjalanan Wisata), 13(1), 175-192. https://doi.org/10.24843/IPTA.2025.v13.i01.p20