Ujaran Kebencian dan Hoax Perspektif Karya Sastra Klasik: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Putu Eka Guna Yasa Sastra Bali, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana

Keywords:

Ujaran Kebencian, Hoax, Sastra Klasik, Linguistik Forensik

Abstract

Kasus yang berkaitan dengan ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) cenderung merebak dalam momentum transisi kekuasaan. Pada tahun 2018, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan 18 tersangka yang terbelit kasus ujaran kebencian di media sosial menjelang pemilihan umum. Kasusnya beragam, mulai dari penghinaan kepada tokoh agama, penghinaan terhadap pemerintah atau badan usaha, pencemaran nama baik, hingga isu yang berbasis pada suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Di tengahtengah masyarakat Indonesia yang multietnis, isu-isu seputar SARA berpotensi memecah belah kedaulatan NKRI. Tidak hanya itu, penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial semakin massif. Bahkan dimanajemen oleh kelompok-kelompok tertentu untuk berbagai kepentingan seperti politik, ekonomi, dan yang lainnya. Kasus ujaran kebencian dan berita bohong bukanlah fenomena yang baru terjadi saat ini. Sejumlah karya sastra klasik seperti Kakawin Rāmāyana dan Bharata Yuddha telah mengandung konsep-konsep tersebut. Artikel ini secara lebih khusus akan melihat fonemena ujaran kebencian dan berita bohong dalam karya-karya sastra klasik menggunakan Teori Linguistik Forensik. Teori akan diterapkan untuk membedah bentuk-bentuk ujaran kebencian dan hoax, figur yang melakukan tindak kejahatan berbahasa itu, dan motivasi yang melatarbelakanginya. Dengan menggunakan sumber sastra klasik pada saat yang bersamaan akan didapatkan berbagai ajaran tentang ujaran yang diwariskan oleh para leluhur untuk dijadikan sebagai suluh kehidupan di zaman sekarang.

Downloads

Published

2023-12-27