SISTEM INFORMASI PENGAJUAN PENSIUNAN
Keywords:
Sistem Pemerintahan Berbasis ElektronikAbstract
Perkembangan teknologi informasi menuntut penggunaan teknologi dalam segala aspek kehidupan sehari-hari. Tidak terkecuali kegiatan pemerintahan. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. Undang-undang SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) tahun 2018 mengamanatkan setiap pemerintah daerah menggunakan teknologi dalam Pemerintah daerah (juga dikenal sebagai pemerintah daerah) tidak terkecuali. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar merancang dan mengembangkan Aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), yang meningkatkan efisiensi pengelolaan pemerintah daerah.
Downloads
Published
2023-08-05
Issue
Section
Articles