PEMBANGUNAN SISTEM INFORMASI PEMINJAMAN RUANGAN DAN KENDARAAN BERBASIS WEBSITE DI KANTOR WALIKOTA DENPASAR
DOI:
https://doi.org/10.24843/JUPITA.2022.v01.i01.p31Keywords:
Sistem informasi, Website, sistem peminjaman, Kantor walikota, ruangan, kendaraanAbstract
Pendataan peminjaman ruang dan kendaraan merupakan aktifitas yang penting sebagai sarana peminjaman. Proses peminjaman ruang dan kendaraan di Kantor Walikota Denpasar dalam pelaksanaannya masih dilakukan secara manual dengan cara peminjam datang ke Tata Usaha Bagian Umum membawa surat permohonan peminjaman untuk melakukan transaksi peminjaman. Kemudian, dalam hal pencatatan peminjaman ruangan dan kendaraan masih dilakukan secara manual , dengan cara pegawai tata usaha menulis informasi apa saja yang akan dipinjam dan jenis kendaraan sesuai kebutuhan peminjaman pada Buku catatan yang sudah disediakan di kantor. Sistem Informasi Peminjaman Ruang dan Kendaraan di Kantor Walikota Denpasar Berbasis Website ini di buat untuk memperbaiki sistem manual yang telah ada menjadi terkomputerisasi sehingga bisa diakses melalui desktop ,serta dapat memberikan informasi peminjaman secara singkat dan efisien yang disimpan dalam sebuah database server dan juga mempermudah pegawai dalam melakukan pekerjaan , sehingga pekerjaan lebih mudah,cepat dan terstruktur.